BBM Naik, 16 Ribu Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Terima BSU Rp 600 Ribu, Cair September !

- 30 Agustus 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi Bansos BSU Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Bansos BSU Ketenagakerjaan. /Pixabay/iqbalnuril

IKOBENGKULU.COM- Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (SBU) atau BLT sebagai kompensasi dari kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) dalam waktu dekat ini.

BSU yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan sosial itu akan diberikan bulan September 2022, sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bantuan dianggarkan sebesar Rp24,17 triliun.

Tujuan memberi bantuan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang serta mengurangi kemiskinan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun yang dialokasikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. BSU atau BLT pekerja ini akan dibayarkan satu kali saja.

Baca Juga: Mirip Kasus Sambo, Komisi III DPR dan Komnas HAM Sepakat Kasus KM 50 Dibongkar Lagi

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Begini mekanisme dan tahapan penyaluran untuk BSU 2022 tersebut?

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ANTARA Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x