Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.
Sebagai informasi pula, selain BSU, Pemerintah juga menggulirkan bansos kepada masyarakat miskin dengan nominal Rp600 ribu dan akan disalurkan Kantor Pos Indonesia.
Sementara bantuan ketiga yakni untuk sektor transportasi seperti ojek, angkutan umum, dan nelayan.
BLT akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.
Demikianlah informasi update BSU Rp600 ribu untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.***