PUPA Bengkulu: Media Harus Hati-hati Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

- 28 Agustus 2022, 21:20 WIB
Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani/beritaterbit/rifky/
Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani/beritaterbit/rifky/ /


IKOBENGKULU.COM- Hingga saat ini masih banyak media tidak hati-hati dalam menyajikan berita terkait kasus kekerasan seksual. Bukan melakukan pencegahan, justru seolah mendukung terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual.

Ini disampaikan Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, dalam jumpa pers dengan wartawan di Bengkulu, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Susi menjelaskan tentang Undang-Undang Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang salah satunya mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Pensiunan DPR dan Menteri Lebih Bebani Negara, Tidak Usah Diberi Pensiun

Saat ini banyak media tidak lagi menghentikan mereka pelaku kekerasan seksual, tetapi justru menjadi seolah mengeploikasi terjadinya kasus kekerasan seksual. Sehingga justru menimbulkan dampak negatif lebih luas lagi.

"Bahkan beberapa media secara terang-terangan menulis kata-kata dan kalimat yang tidak layak konsumsi publik, yang lebih menekan korban kekerasan seksual," katanya.

Ia berharap agar dengan cara ini media akan mampu menyampaikan informasi yang tidak mendorong pembaca untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.

Media di Bengkulu didorong untuk menulis cerita yang tidak harus menceritakan kepada pembaca bagaimana pelaku memperkosa atau memberikan alasan mengapa korban diperkosa berdasarkan pakaian dan kondisi korban.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Kembali Fokus Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi

“Dengan sosialisasi ini, pers tertulis tidak lagi vulgar dalam memberitakan peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Betty Herlina, pendiri Bincang Perempuan berpendapat bahwa media harus mampu memberikan lebih banyak informasi dan menolak segala bentuk kekerasan seksual, termasuk KBGO.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x