PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo, Termasuk Dugaan Transaksi untuk Mengeksekusi Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 17:45 WIB
PPATK siap telusuri rekening Ferdy Sambo ke ajudannya
PPATK siap telusuri rekening Ferdy Sambo ke ajudannya /Pixabay/Kreatikar/

IKOBENGKULU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana akan menelusuri aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke para ajudannya, terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, penelusuran adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan, seperti dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

Ivan menjelaskan, bahwa PPATK sering bekerja sama dengan masyarakat, untuk mendapatkan informasi, data, serta dokumen pendukung dapat digunakan guna melakukan penelusuran.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya.

Masih dari keterangannya, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Rekrutmen Calon Pegawai dari Berbagai Jurusan, Ini Formasi, Syarat dan Cara Mendaftar

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," sambungnya.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x