IKOBENGKULU.COM - Dalam waktu dekat ini, pemerintah berencana bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Langkah tersebut terpaksa harus diambil, karena usulan penambahan kuota BBM bersubsidi ditolak DPR.
Rencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar itu, dibenarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Irjen Sambo dan Pemeriksaan Putri Candrawathi Diumumkan Siang Ini
Dilansir dari PikiranRakyat.com Rencananya, kata Arif, kebijakan penyesuaian harga itu bakal diambil berbarengan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diharapkan selesai pada bulan ini.
“Ya dalam bulan inilah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin kepada wartawan, di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Pemerintah terpaksa mengambil kebijakan tersebut, karena sikap Badan Anggaran DPR RI yang tidak menyetujui penambahan kuota jenis BBM subsidi tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kata Gus Baha Jangan Berlebihan Menyimpan Uang, Simak Penjelasannya
Sedangkan harga minyak mentah dunia masih sangat tinggi di angka 105 per barel.
”Kalau memang enggak ada alokasi tambahan, kita harus sesuaikan. Kalau tidak naik, bagaimana,” ujarnya.