Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Tim Khusus Polri Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 12:08 WIB
Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat dipidana karena membuat Laporan Palsu.
Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat dipidana karena membuat Laporan Palsu. /ANTARA

 



JAKARTA, IKOBENGKULU.COM-Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa tim khusus Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Ia belum bisa menjelaskan secara rinci kapan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Dia mengaku masih menunggu informasi tersebut dari tim khusus.
"Nanti diinfokan waktunya, nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Kesalamatan Bharada E, LPSK: Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri


Penyidik Bareskrim Polri sendiri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah