Apakah Wanita Boleh Menyembelih Hewan Kurbannya Sendiri?, Begini Penjelasan Menurut Syariat

- 25 Juni 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi wanita menyembelih hewan kurban/pinterest
Ilustrasi wanita menyembelih hewan kurban/pinterest /

Dalil yang membolehkan masalah ini adalah hadis Jabir bin Abdillah r.a beliau berkata: " Nabi menyembelih 63 ekor onta kemudian beliau menyerahkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk menyembelih hewan kurban yang tersisa". (HR Muslim)

3. Wanita Boleh Menyembelih Hewan Kurbannya 

Seorang wanita diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya secara langsung. Adapun anggapan sebagian orang bahwa perempuan dibenci ketika menyembelih kurbannya secara langsung adalah anggapan yang tidak berdasar. 

Persoalan wanita dibolehkan dalam menyembelih didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Ka'ab bin Malik beliau berkata: Seorang budak perempuan milik mereka mengembalakan kambing di daerah Sil'a, lalu ia melihat seekor kambingnya akan mati. Kemudian ia memecah batu dan menyembelih kambing tersebut. Maka Ka'ab berkata kepada keluarganya; jangan kalian makan dulu sampai aku mendatangi Rasulullah untuk bertanya Lalu sampailah beliau ke Rasulullah maka Rasulullah memerintahkannya untuk memakannya.

Kemudian, Imam Ibnu Qudamah r.a mengatakan: "Imam Ibnul Mundzir berkata: Semua ulama yang aku ketahui telah sepakat akan bolehnya sembelihan wanita dan anak-anak".

4. Orang Yang Berkuban Dibolehkan Memakan Daging Kurbannya 

Tidak ada larangan bagi orang yang berkurban untuk memakan daging kurbannya sendiri. Bahkan Rasulullah SAW selepas salat Idhul Adha beliau tidak makan apapun sampai beliau menyembelih dan memakan bagian dari hewan kurbannya. ***

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah