Astagfirullah! Inilah 10 Dandanan Wanita Muslimah Yang Diharamkan

- 27 Mei 2022, 01:04 WIB
Ilustrasi Berdandan atau Berhias/YT Islam Populer
Ilustrasi Berdandan atau Berhias/YT Islam Populer /

Rasulullah SAW bersabda: “Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina”. (HR Ahmad)

Baca Juga: Apa Itu Sleep Paralysis Atau Ketindihan? Ini Penjelasan dan Pecegahannya Menurut Medis dan Syariat Islam

  1. Menyambung Rambut

Sebagai wanita pasti selalu ingin tampil sempurna yang cantik. Oleh karena itu, untuk mendapatkannya bisa dengan menyambung rambut. Namun Apakah menyambung rambut dibolehkan dalam Islam?

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa menyambung rambut adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan tentu saja dilarang bagi wanita untuk melakukannya. Baik itu dengan menggunakan rambut manusia maupun rambut buatan.

Larangan menyambung rambut ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang melaknat wanita tersebut.

Diriwayatkan dalam suatu hadis bahwa Asma binti Abu Bakar berkata: “Sesungguhnya datang wanita kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu perempuan itu berkata: Sesungguhnya aku akan menikahkan anak perempuanku, lalu dia terkena penyakit panas, lalu rambutnya rontok, dan (calon) suaminya memintaku untuk bertemu dengannya. Apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam mengumpat (melaknat) wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang diminta disambung rambutnya”. HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: 7 Pertanda Kerasnya Hati, Jika Dibiarkan Menyebabkan Hatinya Mati

  1. Mencukur Alis

Bagi kamu yang suka mencukur alis perlu memperhatikan penjelasan ini. Saat ini, banyak wanita yang mengikuti trend mencukur alis yang telah berkembang sejak dahulu ini.

Para wanita mencukur dan mengganti bentuk alis sesuai seleranya dengan sulam alis. Rasulullah memberi perhatian terhadap perihal ini, beliau bersabda: “Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan minta disambung alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato tanpa ada penyakit”. (HR Abu Daud) ***

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x