Selama Lebaran, Jam Kunjungan Lapas Curup Ditambah

- 18 April 2023, 18:06 WIB
Kalapas Curup Bambang Wijanarko
Kalapas Curup Bambang Wijanarko /Dok. Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Berdasarkan hasil rapat melalui zoom yang diikuti oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup Bambang Wijanarko pada hari Selasa, 18 April 2023 terdapat beberapa keputusan terkait ketentuan di Lapas selama perayaan idul fitri 1444 hijriah.

Menurut Bambang, selain membahas mengenai persiapan mudik gratis karyawan di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM. Rapat tersebut juga membahas mengenai jadwal kerja pegawai Lapas atau Rutan di Seluruh Indonesia.

"Kita tidak ada libur selama jadwal cuti bersama, jadi kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di Lapas. Nanti kita bagi shif. Sehari masuk dan sehari libur, begitu secara bergantian dan semua pegawai kita turut mengamankan," kata Bambang.

Baca Juga: Lapas Curup Terima 16 Orang Tahanan Titipan Kejari Rejang Lebong

Sementara itu, untuk jam besuk atau jam kunjungan keluarga warga binaan juga mengalami perubahan.

Dijelaskan Bambang, jika pada hari biasa jam kunjungan keluarga hanya pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Kini ditambah setelah istirahat pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB pengunjung masih diperbolehkan masuk.

"Ada penambahan jam kunjungan, setelah istirahat ada jam besuk lagi,yakni pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Namun jumlah yang masuk tetap dibatasi yakni sebanyak 5 orang untuk mengunjungi masing-masing warga binaan," pungkasnya.

Bukan hanya itu, guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung pada lebaran nanti pada hari minggu Lapas Curup juga tetap menerima kunjungan keluarga warga binaan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah