IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 16 orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup pada Selasa, 18 April 2023 pagi.
Menurut Pengawal Tahanan Kejari Rejang Lebong Median Eka Saputra, tahanan yang dititipkan tersebut merupakan tahanan Kejari yang sebelumnya berada di Mapolres Rejang Lebong.
"Mereka ini berkasnya sudah P21 dan statusnya sudah tahanan kejaksaan, kalau kemarin kita titipkan di Polres sekarang sebelum lebaran ini semuanya kita pindahkan kesini, kita titipkan ke Lapas Curup," kata Dian.
Sementara itu, menurut Kalapas Curup Bambang Wijanarko pihaknya sudah menerima penitipan tahanan dari kejaksaan tersebut.
Baca Juga: Jadi Lapas Percontohan, Lapas Curup Makin Ramah Disabilitas
"Sesuai dengan aturan kita sudah menerima penitipan tahanan, baik dari Kejari Rejang Lebong, Lebong maupun Kejari Kepahiang. Tadi pagi ada 16 orang tahanan Kejari Rejang Lebong yang juga dititipkan kesini," kata Bambang saat ditemui di Lapas Curup. ***