Terlibat Kasus Curas, Dua Oknum Mahasiswa Penerima Beasiswa di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

- 9 Januari 2023, 15:04 WIB
dua orang oknum mahasiswa penerima beasiswa ditangkap polisi karena terlibat kasus curas.
dua orang oknum mahasiswa penerima beasiswa ditangkap polisi karena terlibat kasus curas. /Ikobengkulu.com/Buyono/

Ia menambahkan, handphone korban tersebut sempat dijual oleh para pelaku di marketplace facebook.

Sedangkan pembelinya masih dalam pemeriksaan intensif Polres Rejang Lebong sebagai saksi.

Baca Juga: Kuota Haji Provinsi Bengkulu Akan Kembali Normal, Tak Ada Lagi Batasan Usia

Atas perbuatannya dua orang oknum mahasiswa penerima beasiswa prestasi ini diancam Pasal 365KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah