Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 10 Desember 2022, 14:06 WIB
Proses olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Kepahiang di lokasi Ponpes yang dipimpin tersangka.
Proses olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Kepahiang di lokasi Ponpes yang dipimpin tersangka. /Ikobengkulu.com/

Dalam menjalankan aksinya, SA sempat mengiming-imingi korban dengan memberikan pekerjaan di Ponpes tersebut. ***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah