Inilah Tata Cara Pendaftaran di Aplikasi Siakba KPU

- 4 November 2022, 15:49 WIB
Aplikasi siakba
Aplikasi siakba /komisi Pemilihan Umum/Kpu.go.id

6. Upload berkas pesyaratan yang diminta Seperti Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran

7. Kirim Data Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah cek kembali dan tealah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU KPU Berhak untuk menyimpan dan menggunakan data saya diatas untuk digunakan sebagai mestinya sesuai perundang -undangan yang berlaku.

Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan pada akun siakba masing-masing pendaftar. ***

 

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah