"Saat di interogasi pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian dan barang curian tersebut disimpan diatas plafon kosan tersebut. Kemudian pelaku beserta barang bukti kita amankan," ungkap Fita.
Baca Juga: Penggelapan Bansos di Rejang Lebong Bukan Kasus Pertama, Korkab Sudah Diperiksa Polisi
Dijelaskannya pencurian tersebut berawal dari niat tersangka yang hanya ingin mengintip aktivitas korban.
Tersangka mengaku curiga dengan korban dan penasaran karena melihat korban masuk bersama dengan laki-laki.
"Awalnya dia ini hanya penasaran dan berusaha mengintip korban, pelaku masuk melalui lubang di plafon dan turun di kamar mandi. Tapi mendapati korban sedang tidur, dan melihat ada laptop dan HP yang kemudian ia curi," pungkasnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit laptop, 1 unit handphone,1 unit tas laptop dan 1 unit kotak hanphone. ***