Penggelapan Bansos di Rejang Lebong Bukan Kasus Pertama, Korkab Sudah Diperiksa Polisi

- 27 Oktober 2022, 09:01 WIB
Koordinator Daerah PKH Rejang Lebong
Koordinator Daerah PKH Rejang Lebong /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ternyata bukan kasus pertama.

Menurut Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Rejang Lebong Firdaus, sebelum kasus ini juga pernah ada dua kasus yang sama di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Sebelum kasus ini ada dua kasus lainnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding, tapi dengan oknum pendamping PKH dan korban yang berbeda. Yakni di Desa Tanjung Sanai II dan Belumai II," ungkap Firdaus.

Baca Juga: Ini Kronologi Terbongkarnya Kasus Oknum Pendamping PKH Diduga Tilep Uang Bansos

Sedangkan untuk kasus di Kasie Kasubun ini Firdaus mengatakan belum bisa memastikan apakah memang dugaan penggelapan ini dilakuka sejak 2017 atau malah dari 2016 saat Li menjadi pendamping PKH.

"Kita belum tau apakah sejak 2016 atau 2017 itu karena tahun 2016 itu prosesnya masih di POS. Karena pelaku Li ini bertugas menjadi pendamping PKH sejak 2016," paparnya.

Saat ini penerima bantuan PKH di Rejang Lebong mencapai 8.983 penerima.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sebagai penerima bantuan atau bukan bisa mengunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Ia menambahkan, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Rejang Lebong bahkan Firdaus mengaku sudah pernah memenuhi panggilan dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Rejang Lebong dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Uang Bantuan Sosial Warga Rejang Lebong Diduga Diembat Oknum Pendamping PKH

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah