IKOBENGKULU.COM- Begini cara daftar DTKS Kemensos agar medapatkan bansos PKH dan BPNT. Ada beberapa langkah yang harus lakukan untuk mulai pendaftaran.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT jika telah mengikuti langkah-langkah cara daftar DTKS Kemensos.
Sebab, bansos PKh dan BPNT hanya diperuntukkan pada masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos, yaitu sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Tapi, sebelumnya masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan untuk penerima manfaat bantuan sosial itu.
Nah, berikut ini kriteria atau syarat tersebut di antaranya:
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Calon penerima mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Calon peneria bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.