Bobol Gudang, Empat Orang Pelaku Embat Puluhan Dus Minyak Goreng

- 24 Oktober 2022, 20:37 WIB
Empat Orang Tersangka Pencurian Saat Rilis di Polres Rejang Lebong
Empat Orang Tersangka Pencurian Saat Rilis di Polres Rejang Lebong /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian di gudang milik PT Marhum Roda Emas di Jalan Dua Jalur Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah yang terjadi pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK para tersangka berhasil menggasak 43 dus minyak goreng kemasan 1 kg.

"Dari pengakuan tersangka mereka berhasil mencuri 43 dus minyak goreng, dalam 1 dus berisi 24 kemasan 1 liter. Sebagian minyaknya sudah dijual, dan sebagian masih ada," ungkap Kapolres.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea mengatakan empat orang pelaku tersebut adalah HS (42) warga Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga: Mendapatkan Pendampingan, Begini Kondisi Bocah Korban Pedofilia di Rejang Lebong

Kemudian JJ warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, Ri (31) warga Dusun Sawah dan DI (39) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

"Pada malam kejadian ketiga tersangka diajak oleh tersangka Ri melakukan pencurian dengan menggunakan 2 unit sepeda motor," ungkap Sampson.

Kemudian setelah berhasil masuk para tersangka mengambil barang curian berupa minyak dan mesin jahit.

Lalu mengangkut minyak goreng dalam kardus tersebut yang sudah dimasukkan kedalam karung menggunakan sepeda motor dan diangkut secara berulang.

Seluruh tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x