SK Mendagri: Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni, M.Si

- 21 Mei 2022, 19:50 WIB
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni, M.Si
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni, M.Si /

BENGKULU, IKOBENGKULU-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya mengeluarkan Surat keputusan (SK) tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah.
Dr Heriyandi Roni, M.Si, Kepala Pusat Fasilitas Kerjasama Sekretariat jenderal Kementerian Dalam Negeri adalah yang ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah itu.

Menteri Dalam Negeri, Dr Tito Karnavian, dalam surat yang ditujukan ke Gubernur, menyampaikan bahwa jabatan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang berakhir hari Minggu 22 Mei 2022, maka pelaksaan pelantikan Penjabat Bupati atau Penjabat Walikota oleh Gubernur dilakukan pada 22 Mei atau paling lambat hari Selasa, 24 Mei 2024.

SK Mendagri terkait penunjukan Penjabat Bupati
SK Mendagri terkait penunjukan Penjabat Bupati

Sehubungan dengan hal tersebut, jika pemaksanaan pelantikan Penjabat Bupati atau Penjabat walikota oleh Gubernur Bengkulu dilakukan setelah 22 Mei 2022 maka Sekretaris Dearah sebagai pelaksana harian (Plh), untuk mengisi kekosongan jabatan.

SK Penunjukan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni, M.Si
SK Penunjukan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr Heriyandi Roni, M.Si

Jika Gubernur tidak melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati/penjabat Walikota, pemerintah pada kesempatan pertama akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x