Antisipasi Kecelakaan, 38 Pohon di Jalan Lintas Taba Penanjung-Kepahiang akan Dipangkas

- 19 Mei 2022, 08:22 WIB
Ilustrasi pohon tumbang.
Ilustrasi pohon tumbang. /Pixabay/Jan-Mallander/

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM-Mengantisipasi terjadinya kecelakaan pohon tumbang yang membahayakan pengguna jalan, tidak kurang dari 38 pohon di kawasan jalan lintas Taba Penanjung, Bengkulu Tengah ke Kabupaten Kepahiang akan dipangkas.

"Jadi kami tadi sudah melaksanakan rapat menetapkan pohon-pohon yang rawan tumbang di jalur liku 9, wilayah Taba Penanjung- Benteng- Kepahiang yang kurang lebih 15 km panjangnya," kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza, 18 Mei 2022.

Pemprov Bengkulu bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu dan unsur Forkopimda menyepakati untuk mengambil langkah taktis mengantisipasi terjadinya kembali kecelakaan akibat pohon tumbang di jalan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Akan Resmikan Seksi I Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau, Seksi II Dilanjutkan Tahun 2023

Fachriza mengatakan, pemangkasan rencananya akan dimulai pekan depan dengan melibatkan BPJN, Polres Benteng, dan pihak terkait lainnya. Saat pemangkasan di kawasan tersebut, akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk keamanan.

"Terkait waktu pelaksanaannya akan kita informasikan lagi," tutup Fachriza.***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x