IKOBENGKULU.COM - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawasan Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025.
Acara berlangsung dengan khidmat di Hotel Grand Hyatt Bali, dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan kepala-kepala kantor wilayah serta divisi.
Anggota MPWN dan MKNW yang baru dilantik meliputi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu sebagai ketua MPWN dan ketua MKNW Bengkulu, Santosa, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Andrieansjah, sebagai anggota.
Cahyo Rahadian Muzhar dalam arahannya menekankan bahwa perubahan susunan keanggotaan ini adalah respons atas perubahan pejabat di kantor wilayah Kemenkumham, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga.
Baca Juga: Kisah Pengkhianatan yang Viral: Pria di Depok Ditangkap karena Sebar Video Syur Mantan
MPWN bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, sementara MKNW bertanggung jawab dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap penyidikan dan proses peradilan yang terkait dengan notaris.
Cahyo berharap anggota yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris dengan efektif, menjaga fungsi dan integritas notaris di tengah masyarakat.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan notaris dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi ini. ***