7. Dan terakhir, Dapil 7, meliputi wilayah Seluma, mendapatkan alokasi 5 kursi.
Dengan alokasi kursi ini, Verzoni berharap agar proses pemilihan anggota DPRD nanti dapat berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: KPU Provinsi Bengkulu Ungkap 608 TPS Sulit dan Blankspot dengan Total Pemilih Mencapai 127.781 Jiwa.
"Kami berharap dengan penetapan alokasi kursi ini, masyarakat dapat memahami dan memilih perwakilan mereka dengan bijak. KPU Provinsi Bengkulu berkomitmen menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan mendatang," tuturnya.
Diharapkan dengan adanya penetapan alokasi kursi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi proses pemilihan serta lebih berpartisipasi dalam menggunakan hak pilih mereka untuk memilih wakil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.***