Pembagian 45 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Berdasarkan Dapil: Ini Detail dan Rinciannya dari KPU

- 28 September 2023, 11:31 WIB
Pembagian 45 Kursi DPRD Bengkulu Berdasarkan Dapil:  Ini Detail dan Rinciannya dari KPU
Pembagian 45 Kursi DPRD Bengkulu Berdasarkan Dapil: Ini Detail dan Rinciannya dari KPU /KPU RI

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan alokasi kursi untuk Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode mendatang.

Berdasarkan rincian yang diberikan, terdapat 7 daerah pemilihan (dapil) dengan total alokasi sebanyak 45 kursi.

Emex Verzoni, anggota KPU Provinsi Bengkulu, dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, menyampaikan, "Penetapan ini berdasarkan pertimbangan distribusi penduduk di masing-masing dapil dan proporsionalitas kursi yang adil untuk setiap daerah."

Rincian alokasi kursi di masing-masing dapil sebagai berikut:

1. Dapil 1 yang meliputi Kota Bengkulu mendapatkan alokasi 8 kursi.

2. Dapil 2, mencakup wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, dianugerahi 8 kursi.

3. Dapil 3, yang hanya meliputi Mukomuko, mendapatkan alokasi 4 kursi.

4. Dapil 4, mencakup Rejang Lebong dan Lebong, mendapatkan 9 kursi.

5. Dapil 5 yang meliputi Kepahiang, diberikan 4 kursi.

6. Dapil 6, yang mencakup Bengkulu Selatan dan Kaur, mendapatkan 7 kursi.

7. Dan terakhir, Dapil 7, meliputi wilayah Seluma, mendapatkan alokasi 5 kursi.

Dengan alokasi kursi ini, Verzoni berharap agar proses pemilihan anggota DPRD nanti dapat berlangsung dengan lancar.

Baca Juga: KPU Provinsi Bengkulu Ungkap 608 TPS Sulit dan Blankspot dengan Total Pemilih Mencapai 127.781 Jiwa.

"Kami berharap dengan penetapan alokasi kursi ini, masyarakat dapat memahami dan memilih perwakilan mereka dengan bijak. KPU Provinsi Bengkulu berkomitmen menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan mendatang," tuturnya.

Diharapkan dengan adanya penetapan alokasi kursi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi proses pemilihan serta lebih berpartisipasi dalam menggunakan hak pilih mereka untuk memilih wakil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah