Penggunaan Oli Bekas sebagai Bahan Bakar Kompor oleh Lapas Kelas 2 Curup Mendapat Apresiasi

- 20 Juni 2023, 22:52 WIB
 Milton Hasibuan, Staff Khusus Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bidang media dan komunikasi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas 2 Curup
Milton Hasibuan, Staff Khusus Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bidang media dan komunikasi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas 2 Curup /

IKOBENGKULU.COM - Milton Hasibuan, Staff Khusus Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bidang media dan komunikasi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas 2 Curup dalam pengembangan teknologi tepat guna. Salah satu inovasi yang menjadi kebanggaan adalah penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar kompor di lingkungan penjara tersebut pada tanggal 20 Juni 2023.

Milton Hasibuan mengungkapkan bahwa penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar kompor merupakan langkah yang bijaksana dan inovatif. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti oli bekas sering sulit diuraikan dan memerlukan penanganan khusus. Dengan inovasi ini, limbah oli bekas dapat dimanfaatkan secara efektif sambil memberikan solusi yang ramah lingkungan.

Penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar kompor juga berdampak positif dalam pengelolaan sumber daya energi. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, pemanfaatan limbah oli bekas sebagai sumber energi alternatif juga menghemat pengeluaran dan berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Festival MIC Bengkulu: Mendorong Inovasi dan Edukasi Hak Kekayaan Intelektual

Lapas Kelas 2 Curup telah menunjukkan keberanian dan kreativitas dalam menghadapi tantangan lingkungan. Dengan mengadopsi teknologi ini, mereka tidak hanya mengurangi limbah yang dihasilkan, tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar dan lembaga pemasyarakatan lainnya.

Milton Hasibuan berharap inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas 2 Curup menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk mengembangkan teknologi tepat guna dan berkelanjutan. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan upaya inovatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

"Dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sumber daya yang terbatas, pengembangan inovasi seperti penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar kompor semakin penting. Langkah ini sejalan dengan visi Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional", katanya. 

Milton Hasibuan berharap upaya seperti ini semakin banyak diadopsi oleh lembaga pemasyarakatan dan sektor lainnya, sehingga Indonesia dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi tepat guna yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x