Pernyataan Gubernur Bengkulu Dicueki Pengemudi Truk Batu Bara, Warga: Harus Ada Tindakan Tegas

- 22 Desember 2022, 15:29 WIB
Pernyataan Gubernur Bengkulu Dicueki Pengemudi Truk Batu Bara. Tampak Truk batu bara yang melintas di luar jam operasional
Pernyataan Gubernur Bengkulu Dicueki Pengemudi Truk Batu Bara. Tampak Truk batu bara yang melintas di luar jam operasional /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersya sebelumnya pernah menyatakan jika truk batu bara yang melintasi Provinsi Bengkulu muatannya tidak boleh lebih 10 Ton dan boleh lewat hanya pada malam hari.

Kenyataannya, pernyataan Gubernur Bengkulu itu dicueki pengemudi truk yang mengangkut batu bara dari Jambi dan Sumatera Selatan tersebut.

Puluhan truk batu bara, dengan santainya melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah pada pagi dan siang hari.

Baca Juga: Tidak Patuhi Aturan Ini, Truk Batu Bara Dilarang Masuk Bengkulu

Puluhan truk batu bara itu bisa dijumpai berjalan konvoi 3-5 truk antara pukul 07.00 - 09.00 WIB disaat jam-jam sibuk. Mirisnya, truk batu bara dengan bebas masuk melintasi dalam kota Kabupaten Rejang Lebong. Tentu saja sangat mengganggu sekali.

"Kebetulan pagi-pagi saya ada tugas ke Kota Bengkulu, sepanjang jalan dari Curup ke Bengkulu ada puluhan truk batu bara yang saya jumpai. Mereka tidak berjalan satu-satu, tapi beriringan 3-5 truk. Kurang lebih jarak 1 Km, ketemu lagi iringan truk batu bara," kata Herman (48).

Akibatnya, perjalanan Herman ke Kota Bengkulu jadi terganggu. Apalagi iringan truk batu bara itu saat dia jumpai di jalan litas gunung. Antrean kendaraan jadi panjang, perjalanan jadi butuh waktu lebih lama.

Baca Juga: Truk Batu Bara Melintasi Perbatasan Diluar Jam Operasional Jembatan Timbang

Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat berwenang. Jika dibiarkan berlarut-larut, bisa berdampak negatif. Jalan-jalan bisa cepat rusak, aktivitas masyarakat jadi terganggu.

"Harus ada tindakan tegas. Jika ada yang melanggar aturan, harus diberi sanksi," harap Herman.

Herman mengatakan, akhir-akhir ini bukan hanya truk batu bara yang kerap melintasi Jalan Curup-Bengkulu di luar jam operasinal, tapi truk-truk besar pengangkut barang juga sudah banyak yang melintas di luar jam operasional.

"Mungkin, karena mereka mencontoh truk batu bara. Mereka berpikir, 'truk batu bara saja boleh lewat di luar jam operasional, mengapa kami tidak boleh,' akibatnya jadi meluas," keluh Herman.

Baca Juga: Perdana, Kemenag Rejang Lebong Gelar Lomba Menghias Pohon Natal

Sebelumnya, diberitakan Ikobengkulu.com, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan respon terkait banyaknya truk bermuatan batu bara asal Jambi dan Sumatra Selatan yang masuk ke Provinsi Bengkulu.

Ditemui saat menghadiri kegiatan di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang pada Rabu, 7 Desember 2022 gubernur melarang kendaraan tersebut melitas jika tidak mematuhi aturan yang telah ada.

Namun aturan yang dimaksud gubernur bukanlah peraturan gubernur, namun surat rekomendasi yang mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu ke 94 Tingkat Nasional, Menteri PPPA dan Cucu Bung Karno Napak Tilas di Rumah Fatmawati

"Itu bukan pergub tapi kita mematuhi regulasi yang ada. Kita sudah mengeluarkan rekomendasi kepada penjaga timbangan setiap truk yang melebihi tonase dan tidak sesuai jam operasional silahkan putar balik. Kalau tidak mau yang penting tidak lewat Bengkulu," kata gubernur.

Sesuai dengan aturan lalu lintas kelas jalan di Bengkulu dilintasi kendaraan maksimal bermuatan 10 ton. Kemudian jam operasionalnya pada malam hari.

"Karena ini bukan jalan pertambangan. Kalau ada yang mengatakan kita belum menyosialisasikan itu salah, kita tidak perlu sosialisasi karena aturannya sudah ada dari dulu," tukas Rohidin.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah