Gabungan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Kapolresta Bengkulu: Hentikan Cara-cara Zalim

- 7 September 2022, 18:34 WIB
Mahasiswa Bengkulu yang tergabung dalam BEM se Provinsi Bengkulu melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM/ fc. SC video/
Mahasiswa Bengkulu yang tergabung dalam BEM se Provinsi Bengkulu melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM/ fc. SC video/ /

IKOBENGKULU.COM - Gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari advokat, wartawan, penggiat HAM, dan akademisi mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Andy Dadi.

Gabungan masyarakat sipil tersebut mendesak agar Kapolresta Bengkulu, AKBP. Andy Dadi menghentikan cara-cara kekerasan, zalim, kasar dan tidak berperikemanusiaan dalam menghadapi demo mahasiswa.

Juru bicara Gabungan Masyarakat Sipil Bengkulu, Agustam Rachman mengatakan, surat terbuka tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan bersama terhadap aksi beberapa hari ini di Bengkulu, sebagai respon masyarakat atas kenaikan BBM, dan berujung terjadi gesekan antara peserta aksi dan aparat.

Baca Juga: BLT BBM Mulai Disalurkan Kepada 148.376 KPM, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

"Kalangan Masyarakat sipil Bengkulu, yang bergerak secara sukarela membangun gerakan bersama untuk menyampaikan keprihatinan tersebut kepada Polres Bengkulu dalam bentuk surat elektronik," ujar juru bicara Gabungan Masyarakat Sipil Bengkulu, Agustam Rachman dalam rilisnya, Selasa, 7 September 2022.

Dia juga menegaskan bahwa slogan Polri 'Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat' harus benar-benar diaplikasikan, bukan hanya sekedar slogan.

"Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat dibuang saja ke kotak sampah," tegas Agustam.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik Mulai 10 September Nanti, Ini Daftar Harga Terbaru Berdasarkan Zonasi

Agustam Rachman selaku juru bicara mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian pada mahasiswa.

Sementara itu, pada akun instagram @rbtvcamkoha yang mengunggah video tindakan refresif aparat "Nah ini teciduk gebuk palak mahasiswa pakai helm" terdapat komentar menohok.

"Pak @polda_bengkulu @divishumaspolri saya bersaksi dan bersumpah atas nama Allah,tuhan seluruh alam apabila saya berbohong saya siap ditembak mati, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri bahwa ada salah satu mahasiswa disana ditarik kemudian ditinju lalu dipukul menggunakan pentongan lalu diseret seperti layaknya hewan tak berdaya polisi yang memukul kurang lebih 10 orang," tulis @adeeeeeee.01.

Baca Juga: Ibu Agung Fatmawati Soekarno Salah Satu Prototipe Orang Pertama Indonesia, kata Sejarawan JJ Rizal

Berikut surat terbuka Gabungan Masyarakat Sipil Bengkulu.

SURAT TERBUKA

Kepada Yth,
Bapak AKBP. Andy Dadi
Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu
Di-
Bengkulu

Dengan hormat,

Pemerintah secara sewenang-wenang telah menaikkan harga BBM (Sabtu, 03/09/2022) yang lalu.

Kebijakan tersebut direspon oleh Mahasiswa se-Indonesia tak terkecuali di Bengkulu.

Baca Juga: Di RUU Sisdiknas, Tunjangan Profesi Guru PAUD, SD hingga SMA Bisa Mencapai Rp20 Juta

Namun aspirasi mahasiswa tersebut disikapi oleh aparat keamanan dengan tindakan represif, berlebihan dan menyimpang dari UU dan kebijakan pimpinan polri dimana polri harus bersikap humanis menghadapi masyarakat.

Tercatat dua kali terjadi kekerasan terhadap mahasiswa di Bengkulu yaitu saat demo HMI (Rabu, 31/08/2022) dan demo BEM se-Bengkulu (Selasa, 06/09/2022).

Tentu peristiwa kekerasan itu wajib menjadi bahan evaluasi bagi Polri khususnya bagi Kapolres Kota Bengkulu.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Bengkulu Ricuh, Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM atau Jokowi Mundur

Atas dasar hal-hal diatas maka kami masyarakat sipil yang terdiri dari advokat, wartawan, akademisi dan pegiat HAM mendesak supaya Kapolresta Bengkulu menghentikan cara-cara kekerasan, zalim, kasar dan tidak berperikemanusiaan dalam menghadapi demo mahasiswa, jangan sampai jatuh korban jiwa baik terhadap mahasiswa maupun aparat.

Demikian SURAT TERBUKA ini kami sampaikan semoga menjadi perhatian.

Bengkulu, 07 September 2022
Hormat kami,

1. Agustam Rachman, SH,MAPS (Pegiat HAM)
2. Aan Julianda. SH.MH (Advokat)
3. Zainal Abidin Tuatoy, S,Sy, MH (Advokat)
4. Awang Konaevi, SH (Masyarakat Sipil).
5. Abdul Salim Ali Siregar, SP (Pegiat HAM).
6.Dr. Alfarabi, MA (Akademisi).
7. Kurniawan Eka Saputra, S.Sos, SH (Pegiat HAM).
8. Halid Saifullah, SH, MH. (Masyarakat Sipil)
9. Melyan Sori (Masyarakat Sipil)
10. Oktaliansyah (Wartawan)
11. Zelig Ilham Hamka, SH ( Advokat)
12. Fahmi Arisandi, SH,MH (Akademisi).
13. Fery Okta Trinanda, SH (Advokat).
14. Iswahyudi (Koord. Presidium MW.KAHMI).
15. Soni Taurus (Puskaki Bengkulu).
16. Roni Marzuki, S.Sos, MPd (Wartawan)
17. Tini Rahayu (Aktifis Perempuan)
18. Dr. Edra Satmaidi, SH.MH (Akademisi)
19. Beni Kurnia Silalahi, SH. MH. (Akademisi)
20. Def Tri H (Ketua AMAN Wilayah Bengkulu) .
21. Ferik Leorisando, MH (Wartawan)
22. Kiawang (Wartawan)
23. Indrak (Wartawan)
24. Elfahmi Lubis, SH., M. PD., C. NSP., C. Med (Akademisi UMB)
25. Deni Irwansyah (Wartawan)
26. Deo Agung Pratama, SH (Ruang Keadilan Law Firm)
27. Alam Syahri. SH (Ruang Keadilan Law Firm)
28. Dr. JT. Pareke. SH. MH (Akademisi UMB)
29. Ragil Pranomo (Masyarakat Sipil)
30. Tommy Ch (Masyarakat Sipil)
31. A. Sabri Abnur (Warga Sipil)
33. Babulhairien (Pemerhati Sosial)
34. Arwin Binardi, S.Ip (Wartawan)
35. Ricki Pratama Putra, SH (Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu)
36. Tri Wahyudi, SH (Advokat)
37. Nandar Eka Nugraha (Masyarakat Biasa)
38. N. Sastro (KKI WARSI Bengkulu)
39. Evi Elvina Dwita, SH (Ketua PKBH Bengkulu)
40. Oky Alex S. SH (Pegiat HAM)
41. Sridian Harizon, SH (ADVOKAT)
42. I Gede Sugiri, SH.MH (ADVOKAT)

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah