"KAHMI menuntut aparat kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat," katanya.
Iswahyudi juga meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat. "Serta memohon maaf secara terbuka dan tidak mengulanginya lagi," katanya.
KAHMI memberikan perlidungan hukum terhadap mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demontrasi tersebut melalui LBH KAHMI. "Dan siap memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah". ***