Diketahui per Juli 2022 terdapat 5 provinsi dengan inflasi tertinggi, yaitu terjadi di Provinsi Jambi pada angka 8,55 persen, disusul Sumbar pada angka 8,01 persen, Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen dan Provinsi Aceh pada angka 6,97 persen. ***