Bahas usulan DAK, Rohidin Mersyah: Perlu Sinkronisasi Kabupaten dan Kota

- 23 Juni 2022, 19:27 WIB
Forum Rapat Pembahasan Final Usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bina Marga Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 se Provinsi Bengkulu/Mc Pemprov/
Forum Rapat Pembahasan Final Usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bina Marga Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 se Provinsi Bengkulu/Mc Pemprov/ /

BENGKULU, IKOBENGKULU/PRMN- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkait dengan usulan DAK, di mana persoalan seluruh kabupaten/kota ini adalah sama jika terkait penganggaraan. Karena menurutnya celah fiskal di Provinsi Bengkulu ini kecil, sulit dan dana terbatas, sedangkan tuntutan dari masyarakat begitu deras untuk meminta pembangunan infrastruktur.

Hal itu disampaikan dalam Forum Rapat Pembahasan Final Usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bina Marga Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 se Provinsi Bengkulu, di Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kamis 23 Juni 2022.

Forum Rapat yang diikuti Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang dihadiri Plt Kadis PUPR Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi serta Perwakilan dari Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

“Kadang-kadang tuntutan masyarakat bertubi-tubi menyampaikan keluhan ke kita, seakan-akan kita tidak peduli, padahal kita sebagai pemimpin daerah ini jika ada anggarannya tentu senang sekali kita untuk membangun infrastrukutr itu. Maka dari itu dengan kondisi yang ada ini mari kita sama-sama berikhtiar,” sebut Gubernur Rohidin, saat memberikan arahannya.

Lanjutnya, dalam usulan DAK ini dibutuhkan perencanaan, komunikasi dan koordinasi yang baik dari semua kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu pemetaan dan usulan yang paling pas dan menunjukan data-data yang riil dari masing-masing daerah, itulah modal awal kita untuk melakukan pembangunan,” ujarnya.

Agar usulan DAk ini dapat diterima, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini meminta adanya sinkronisasi data dari jalan yang ada di seluruh kabupaten dan kota. Baik itu kondisi status jalannya maupun konsisi dari jalan yang ada tersebut.

Sehingga, jelasnya, usulan DAK dari provinsi dan kabupaten/kota dapat sinkron dan tepat sasaran.

“Pertama saya minta data base kondisi status jalan dan kondisinya seperti apa, misalnya jalan poros yang ada di kabupaten tingkat kerusakannya seperti apa dan kabupaten yang terhubung di jalan itu poros jalannya apa aja. Jika Provinsi mengusulkan jalan poros A, maka kabupaten juga harus mengusulkan jalan yang menghubungkan jalan poros A tersebut, jika tidak seperti itu maka sering terjadi usulan DAK itu ditolak,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x