KPK RI Beri Apresiasi Pemprov Bengkulu Setelah Capaian Penerimaan Pajak Tertinggi

- 9 Juni 2022, 18:25 WIB
Mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06)/Mc Pemprov/
Mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06)/Mc Pemprov/ /

BENGKULU, IKOBENGKULU/PRMN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memberi penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu, atas capaian sebagai pemerintah daerah dengan Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, mengatakan bersama BPKP dan instansi teknis terkait, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap titik rawan korupsi.
Hal ini seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD, manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan desa.

"Delapan identifikasi titik rawan korupsi tersebut mari untuk kita sama-sama lakukan upaya pencegahan. Sehingga makin minimnya tindak korupsi, maka kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi dan kesuksesan pembangunan daerah bisa makin meningkat," ujarnya saat rapat Koordinasi Pemberantasan Koruspi di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sekaligus Mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06).

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan penghargaan tersebut diraih sebagai bentuk komitmen Pemprov Bengkulu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasi perkembangannya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Karena memang ada beberapa inovasi yang dijalankan Samsat Provinsi Bengkulu, salah satunya berupa keringanan dan pemutihan pajak kendaraan. Kemudian ada inovasi lain, pembayaran pajak online dan lainnya, sehingga pendapatan pajak meningkat," kata Rohidin.

Rohidin mengatakan di tahun 2021 capaian MCP Provinsi Bengkulu berada pada angka 81 persen dan berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 71 persen.

Dengan progres keberhasilannya, wilayah Bengkulu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 86 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 85 persen, perizinan 85 persen, pengawasan APIP 66 persen, manajemen ASN sebesar 92 persen, optimalisasi pajak daerah 76 persen dan manajemen aset daerah sebesar 75 persen.

"Memang progresnya alhamdulillah meningkat cukup baik, namun tentu ini perlu mendapat dukungan semua pihak, agar kerja upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini bisa berjalan efektif," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah