Rincian Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten-Kota di Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024

28 September 2023, 22:21 WIB
Illustrasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 /PMJ News/


IKOBENGKULU.COM - Emex Verzoni, anggota KPU Provinsi Bengkulu, mengatakan alokasi kursi serta pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota telah ditetapkan sesuai dengan tahapannya.

Rincian alokasi kursi dan dapil tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bengkulu Selatan
Daerah Pemilihan: 3 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

2. Bengkulu Utara
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 30 kursi

3. Rejang Lebong
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 30 kursi

4. Seluma
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 30 kursi

5. Kaur
Daerah Pemilihan: 3 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

6. Kepahiang
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

7. Lebong
Daerah Pemilihan: 3 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

8. Mukomuko
Daerah Pemilihan: 3 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

9. Bengkulu Tengah
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 25 kursi

10. Kota Bengkulu
Daerah Pemilihan: 4 Dapil
Alokasi Kursi: 35 kursi

Diharapkan dengan pengumuman ini, partai-partai politik dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi pemilihan yang akan datang dan memberikan representasi yang lebih optimal bagi masyarakat di setiap Kabupaten/Kota. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler