APBD Perubahan 2023 Resmi Disetujui DPRD Bengkulu: Evaluasi dan Penyesuaian Target

- 28 September 2023, 18:13 WIB
 Seluruh fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P 2023 dijadikan Perda pada Rapat Paripurna, tanggal 27 September. /Foto: mc pemprov/
Seluruh fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P 2023 dijadikan Perda pada Rapat Paripurna, tanggal 27 September. /Foto: mc pemprov/ /



IKOBENGKULU.COM-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023.

Keputusan tersebut diwujudkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Seluruh fraksi DPRD menyepakati Raperda APBD-P 2023 dijadikan Perda pada Rapat Paripurna, tanggal 27 September.

Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, mengapresiasi kinerja anggota dewan dan menyebutkan bahwa saran-saran yang disampaikan penting untuk meningkatkan kualitas program kegiatan.

Baca Juga: Pemimpin Redaksi Narasi TV Zen RS Beri Panduan Kritis Publikasi Survei Pemilu kepada Jurnalis Bengkulu

Rohidin Mersyah menekankan bahwa perubahan APBD lebih ke arah memperkuat kebijakan yang telah ada, bukan mengubahnya sepenuhnya. "Pada semester pertama, APBD Bengkulu 2023 telah mengalami evaluasi dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan rasionalisasi belanja," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa saran dan pendapat dari fraksi-fraksi akan dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kinerja OPD. Rohidin juga menyatakan bahwa Raperda APBD-P 2023 akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk penyesuaian sesuai dengan hukum yang ada.

"Kami berharap setiap koreksi dari Kemendagri dapat segera disempurnakan, sehingga dokumen APBD Perubahan Bengkulu 2023 dapat diimplementasikan untuk program kesejahteraan masyarakat Bengkulu," tutup Gubernur. ***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x