Pertemuan Strategis Kepala BKKBN dan Tokoh Pemerintah di Kaur, Ada Apa?

15 Agustus 2023, 09:33 WIB
M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023. /

IKOBENGKULU.COM - Dalam sebuah langkah strategis, M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023.

Dalam kunjungan ini, M.Iqbal bertemu dengan tiga tokoh utama pengambil kebijakan di kabupaten tersebut. Ketiga tokoh tersebut adalah Plt. Bupati Kaur, Herlian Muchrim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, serta Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaur, Suhadi, yang didampingi oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kaur, Diraswan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk membahas pelaksanaan program pencegahan stunting dan percepatan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dikenal sebagai program Bangga Kencana. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui langkah-langkah konkret.

"Kami mengadakan audiensi dengan para tokoh penting pemerintah di Kabupaten Kaur dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah serta institusi lainnya, dari tingkat kabupaten hingga desa.

Baca Juga: Bukan Hanya Mimpi! Begini Cara Efektif Kurangi Stunting dan Dapatkan Sukses dengan Teknik Penguatan TPK

Fokus utama kami adalah mengenai inovasi dalam program pencegahan stunting dan implementasi program KB, dengan tujuan untuk mengubah pandangan masyarakat agar KB menjadi suatu kebutuhan dalam keluarga. Dalam proses ini, kami ingin mengedepankan konsep keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS)," ungkap M.Iqbal Apriansyah di Kaur pada Senin, 14 Agustus.

M.Iqbal menegaskan bahwa kerjasama lintas sektor seperti ini adalah langkah penting dalam mewujudkan ketentuan yang tercantum dalam peraturan-peraturan. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan komitmen dari masing-masing lembaga pemerintah dalam mengambil peran mereka dalam upaya pencegahan stunting. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memperkuat program Bangga Kencana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program KB dalam keluarga.

Baca Juga: Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur

"Dalam konteks ini, program KB tidak hanya penting dalam pengaturan kehamilan, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas dalam meningkatkan kesehatan reproduksi wanita dan anak," tambah M.Iqbal.

Dalam pelaksanaan program-program ini, M.Iqbal mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran tenaga pendamping yang berada di desa, seperti Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh KB. Di Kabupaten Kaur, terdapat 28 penyuluh KB yang tersebar di 195 desa.

Selain fokus pada program Bangga Kencana dan stunting, Kabupaten Kaur juga mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) biaya operasional keluarga berencana (BOKB) tahun 2023 sebesar Rp. 4,7 Miliar.

Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan dua program nasional ini. Terutama dalam program pencegahan stunting yang dianggap sebagai prioritas utama, dengan tujuan untuk mencegah generasi stunting baru di Kabupaten Kaur.

Walaupun angka stunting Kabupaten Kaur pada tahun 2022 sebesar 12,4 persen lebih rendah daripada angka nasional dan provinsi, Herlian mengingatkan agar langkah-langkah tidak terhenti dan harus terus ditingkatkan.

"Kami memiliki tekad untuk menurunkan angka stunting menjadi angka satu digit, yaitu 10 persen pada tahun 2024 mendatang," ujar Herlian.

Untuk mencapai target ini, Herlian mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam program pencegahan stunting. Ia menekankan bahwa pembangunan kependudukan harus dimulai dari pedesaan, mengingat tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut masih di bawah rata-rata wilayah perkotaan.

"Kabupaten Kaur memiliki 195 desa dan kami memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa melalui pengalokasian dana desa (DD). Kami membuka peluang bagi pemerintah desa untuk mengembangkan inovasi, terutama dalam pengembangan ekonomi melalui pemanfaatan lahan tidur untuk usaha pertanian, perikanan, dan peternakan," papar Herlian. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler