Tangkal Hoax, Polda Bengkulu Berikan Pemahaman Literasi Digital di era Post Truth

28 Oktober 2022, 18:53 WIB
Tangkal Hoax, Polda Bengkulu Berikan Pemahaman Literasi Digital di era Post Truth / foto: Polda bengkulu/ /

IKOBENGKULU.COM - Bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Sosialisasi tentang literasi digital di era post truth, sekira pukul 08.00 wib. Sosialisasi digelar di aula Kampus Dehasen yang berada di kelurahan kebun tebeng tersebut diikuti oleh 400 orang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), Dosen dan dekan Universitas Dehasen Bengkulu.

Pemateri sosialisasi yaitu IPDA Alfalino dengan memberikan materi tentang pengetahuan dan kecakapan saat menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan Dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan.

Selain itu bagaimana caranya membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat bijak cerdas cermat tepat dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

IPDA Alfalino mengatakan masyarakat di Indonesia menghabiskan waktu penggunaan internet selama 8 jam 36 menit.

Pembagian penggunaan internet di Indonesia terdiri dari Tv selama 2 jam 50 menit, Sosial media selama3 jam 17 menit, Serta Media online selama 1 jam 47 menit.

"Alasan penggunaan internet di Indonesia yakni Menemukan informasi, untuk menemukan ide baru dan inspirasi, Serta terhubung dengan keluarga dan teman," katanya.

Adapun Medsos yang paling banyak di gunakan di Indonesia diantaranya Wa, IG, Fb,Dan Tiktok.

Baca Juga: Ayah dan Anak di Bengkulu Ditembak, Ternyata Ini Penyebabnya

Terkait hal tersebut ada dampak yang perlu diperhatikan yakni peredaran informasi negatif, disinformasi ,hoax fake news, Miss informasi, propaganda, hate speech, dan provokasi.

Saat ini arus informasi begitu deras dan kecepatan penyebaran informasi membanjiri sehingga masyarakat kesulitan menyaringnya dan penggunaan media sosial yang melenceng dari tujuan utamanya.

"Sedangkan untuk solusi menghindari hal tersebut yakni menerapkan konsep think dalam keluargaan digital," katanya.

Dia mengatakan, konsep THINK adalah suatu etika atau norma-norma dalam melakukan interaksi di dunia digital.
Konsepting dapat diterapkan ketika seseorang akan membuat mengolah maupun menyebarkan suatu informasi yang akan diakses oleh banyak orang.

"Konsep ini juga menjadi salah satu upaya preventif agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat merusak reputasi digital seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Nginap di Kosan Pacar, Pemuda Asal Lampung Maling Laptop Tetangga

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai menyampaikan sosialisasi sengaja di berikan kepada Generasi milenial khususnya mahasiswa baru mengingat saat ini banyak pengguna internet dari kaum milenial.

"Bertujuan memberi pemahaman kepada generasi milenial akan adanya berita bohong," katanya.

Berita bohong bisa menjadi berita yang sebenarnya apabila berita bohong di sebarkan terus menerus berita bohong akan menjadi berita benar dan menjadi opini publik.

” Agar mereka tidak terbawa oleh informasi yang salah, dan bisa membedakan mana informasi yang benar dan salah.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar harus mencari kebenaran berita kepada sumber nya karena pengaruhnya sangat besar bagi masyarakat.

Karena Polri ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif baik itu di dunia nyata maupun dunia Maya , dan para mahasiswa bisa memilah informasi yang benar.

” mereka tidak akan terbawa dan bisa berkomunikasi akan terhindar dari kejahatan dunia Maya.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler