Pada abad ke-17, keberadaan batik mulai dikenal lebih luas, mendapatkan tempat khusus di kalangan bangsawan dan kerajaan Nusantara. Meskipun menghadapi tantangan selama periode kolonial, dengan adanya produk impor yang lebih murah, batik berhasil mempertahankan eksistensinya.
Era pasca-kemerdekaan membawa angin segar bagi Batik. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan tokoh-tokoh nasional, batik dinyatakan sebagai pakaian nasional.
Baca Juga: Media dan Jurnalis Harus Waspada Terhadap Hoaks: Seri#2 Diskusi Koalisi Cek Fakta
Hari Batik Nasional, yang dirayakan setiap tanggal 2 Oktober, menjadi bentuk pengakuan dan apresiasi atas kekayaan warisan budaya ini.
Terlebih, ketika pada tahun 2009, UNESCO memberikan penghargaan tertinggi dengan mengakui Batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia, semakin mengukuhkan statusnya sebagai identitas bangsa.
Dengan begitu, batik tidak hanya menjadi simbol identitas dan kebanggaan nasional, tetapi juga sebagai manifestasi kreativitas dan inovasi masyarakat Indonesia di kancah internasional.
Sebagai Warisan Budaya Indonesia, upaya pelestarian dan promosi batik harus terus dilakukan agar kekayaan ini tetap lestari bagi generasi mendatang. ***