IKOBENGKULU.COM - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak memiliki hak untuk menggunakan BBM bersubsidi.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, pemblokiran ini dilakukan karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai dan tidak terdaftar di Korlantas Polri.
Riva menjelaskan, "Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas."
Pemblokiran ini terjadi setelah diberlakukan kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM subsidi wajib mendaftarkan kendaraannya dan memastikan data sesuai.
Baca Juga: Ini Skema Debat Capres dan Cawapres Menurut KPU RI, Debat Khusus Cawapres Masih Adakah?
Riva juga menjelaskan tiga penyebab utama pemblokiran kendaraan, yaitu ketidaksesuaian data dengan Korlantas, indikasi pelangsiran BBM berulang-ulang, dan adanya foto yang diindikasikan diedit dengan data palsu.
Selain itu, Riva mencatat beberapa modus penyelewengan BBM subsidi yang perlu diwaspadai, seperti pengisian BBM dalam waktu lama di SPBU, kendaraan modifikasi dengan lebih dari satu jerigen, pengisian BBM oleh kendaraan yang sama secara berulang, antrean panjang kendaraan di SPBU, dan penggunaan bus pariwisata sebagai modus terbaru.
Riva juga mengapresiasi kerjasama dengan kepolisian dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. ***