IKOBENGKULU.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut ambil bagian dalam penyelidikan terkait laporan kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, mengonfirmasi bahwa hasil investigasi awal telah disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan KPU untuk proses lebih lanjut.
Pada Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, BSSN secara resmi menyerahkan laporan hasil analisis dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU.
Ariandi menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup hasil analisis BSSN dan forensik digital yang berkaitan dengan aplikasi server, yang dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab kebocoran data.
"Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data di KPU adalah hasil analisis dan forensik digital yang terfokus pada aplikasi dan server. Hal ini bertujuan untuk menemukan akar permasalahan yang mungkin menjadi penyebab insiden tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ariandi menegaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam tindakan hukum yang dibutuhkan dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap indikasi kebocoran data dari KPU yang ditemukan selama patroli siber.
Brigjen Pol Adi Vivid dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa indikasi ini pertama kali ditemukan saat anggotanya melakukan patroli siber.