JAKARTA, IKOBENGKULU-Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) yang merupkan pendukung Ustad Abdul Somad mengancam akan mengusir Duta Besar (Dubes) Singapura, jika tidak menyampaikan permohonan maaf dalam 2x24 jam.
Dubes Singapura harus meminta maaf buntut dari tidak diperbolehkannya UAS masuk ke Singapura beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menanggapi ancaman tersebut, ia menilai tidakan mengancam dan mengusir merupakan tindakan melawan hukum.
"Tentunya kalau mengusir paksa itu perbuatan melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 21 Mei 2022.
Dia mengatakan, Dubes merupakan perwakilan negara lain yang wajib dijamin keselamatannya selama bertugas di Indonesia. Sebab itu, ia meminta kepada seluruh pendukung UAS untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Duta besar ini memiliki perwakilan negara mereka di sini, ada ketentuan dalam hukum internasional juga yang harus diikuti," katanya.
Polda Metro Jaya sebagai aparat negara akan menjaga semua hal yang sudah diamanatkan dalam UU.