YOGYAKARTA, IKOBENGKULU.COM- Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam MPBI DIY (Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun ini (1 Mei 2022) -19 (Corona Virus Desease 2019) terjadi di Indonesia.
Padahal, kaum buruh yang sejahtera dan pemenuhan hak-hak para pekerja menjadi salah satu prasyarat terciptanya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar pemulihan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar dan bangsa Indonesia dapat segera bangkit dari keterpurukan di segala sektor akibat pandemi.
Hal itu dikemukakan dalam Dialog Ramadan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style di Jalan Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta . Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan May Day.
Narasumber menghadirkan Anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE., MAP., Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada) Dr. M. Falikul Isbah, dan Kadisnakertrans (Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi) DIY Aria Nugrahadi, ST., M.Eng.
"Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. usai Lebaran. usai Lebaran, menyikapi jumlah peserta massa aksi yang bergabung, MPBI DIY berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan, MA., Minggu 24 April 2022.
Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi pertanyaan saat May Day. Hal-hal yang paling utama adalah mendesak agar pemerintah segera menjalankan UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja, yang isinya menyengsarakan dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diputuskan bersyarat oleh MK (Mahkamah Konstitusi).