Dia dituduh melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU ITE. Kasus ini menyoroti isu sensitif mengenai netralitas aparat kepolisian dan kebebasan berpendapat dalam konteks pemilu.***
Dia dituduh melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU ITE. Kasus ini menyoroti isu sensitif mengenai netralitas aparat kepolisian dan kebebasan berpendapat dalam konteks pemilu.***
Editor: Iyud Dwi Mursito
Sumber: ANTARA