IKOBENGKULU.COM - Kepolisian memastikan adanya agenda pemeriksaan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, terkait laporan tudingan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa Aiman akan diperiksa pada hari Jumat (1/12/2023) siang.
Ade Safri menjelaskan, Aiman akan menjalani pemeriksaan di ruang tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 5 Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh enam pelapor ke SPKT Polda Metro Jaya terkait postingan di Instagram Aiman Witjaksono yang mencakup pernyataan polisi yang diperintahkan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menerima enam laporan polisi terkait masalah ini.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hadiri Upacara Pelantikan PAW MPWN dan MKNW untuk Periode 2021-2025
Laporan-laporan tersebut mencakup keluhan dari berbagai pihak yang menganggap postingan Aiman Witjaksono menciderai netralitas aparat dalam pemilu.
Demikian, pemeriksaan terhadap Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menjadi perhatian penting dalam konteks pemilu yang akan datang.
Kasus ini mencuat setelah postingan di Instagram Aiman yang mencakup pernyataan terkait dukungan polisi terhadap pasangan Prabowo-Gibran.