KPU Tetapkan Format Debat Pilpres 2024 Mirip 2019 dengan Lima Sesi Debat Kandidat

- 3 November 2023, 19:31 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Karawangpost/Foto/KPU RI

IKOBENGKULU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Jakarta, mengumumkan bahwa format kampanye debat Pilpres 2024 akan tetap mengikuti aturan Pilpres sebelumnya.

"Debat kandidat capres dan cawapres akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang sama seperti yang diterapkan pada Pilpres 2019," terang Hasyim.

Detail yang disampaikan Hasyim menyebutkan akan ada lima sesi debat. "Tiga sesi khusus untuk calon presiden dan dua untuk calon wakil presiden," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa semua kandidat akan diberi ruang yang setara untuk menyampaikan platform dan rencana kerja mereka kepada rakyat Indonesia.

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan jadwal dan tempat pelaksanaan debat, dengan koordinasi yang erat bersama tim dari partai politik dan kandidat.

Hasyim menekankan pentingnya kolaborasi dengan media untuk menjamin debat dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui siaran langsung, seperti yang telah sukses dilakukan pada Pilpres sebelumnya.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Pimpinan Al Zaytun, dalam Kasus Pencucian Uang: Detil dan Fakta Terbaru

Penegasan dari KPU RI ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengikuti proses demokrasi dengan baik.

Hasyim menyampaikan bahwa informasi resmi terkait debat akan diumumkan pasca-penetapan kandidat Pilpres 2024 pada 13 November mendatang, sebagai bagian dari komitmen KPU RI untuk menyelenggarakan pemilu yang informatif dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x