Dalam kasus ini, Group SB diperkirakan memiliki Pajak Kurang Bayar dan denda hingga ratusan miliar rupiah.
"Kasus dugaan pencucian ratusan triliunan rupiah ini semakin terkuak. Satgas akan terus bekerja dengan cermat dan prinsip kehati-hatian," tegas Mahfud MD.
Kasus terkait lainnya yang berhubungan dengan 300 surat LHA/LHP juga sedang diproses dengan berbagai tindakan seperti penetapan tersangka, penahanan, pemberian sanksi administrasi, hingga pemberhentian. ***