Lagu 'Halo halo Bandung' Diduga Dijiplak di Malaysia, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

- 15 September 2023, 23:31 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan soal fakta hukum soal lagu Halo Halo Bandung yang dijiplak.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan soal fakta hukum soal lagu Halo Halo Bandung yang dijiplak. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

 

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Sebuah video klip berjudul 'Helo Kuala Lumpur' yang muncul di saluran YouTube, diduga berasal dari Malaysia, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Video tersebut mirip dengan lagu 'Halo-halo Bandung' yang terkenal di Indonesia, kecuali liriknya yang telah diubah.

Kanal YouTube yang mengunggah video ini, Lagu Kanak TV, memberi judul "Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia" saat mengunggahnya pada tanggal 30 Juni 2018.
Kejadian ini menarik perhatian warga Indonesia karena kesamaannya dengan lagu 'Halo-halo Bandung.'

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memandang masalah dugaan penjiplakan ini sebagai isu yang sensitif antara kedua negara, meskipun mereka menegaskan bahwa yang melakukan peniruan ini adalah individu dan bukan pemerintah Malaysia.

Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan, "Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia. Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini."

Baca Juga: Operasi Narkoba Bareskrim Polri: Penggeledahan di Rumah Pengelola Keuangan Jaringan Internasional

Menurutnya, sikap pemerintah Malaysia masih tetap menghargai apa yang dimiliki oleh Indonesia.

Sementara itu, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Indonesia, Min Usihen, menganggap bahwa dugaan penjiplakan lagu 'Halo-halo Bandung' diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Ismail Marzuki.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah