Rocky Gerung Selesai Diperiksa di Bareskrim Polri: Klarifikasi Lanjutan Soal Kasus Ujaran Kebencian

- 14 September 2023, 07:27 WIB
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri.
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Rocky Gerung telah menyelesaikan sesi klarifikasinya di Bareskrim Polri terkait sejumlah laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Dalam proses klarifikasi tersebut, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa kliennya menjawab sekitar 70 pertanyaan dari pihak penyelidik.

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari Minggu lalu," ujar Haris Azhar kepada awak media pada Rabu (13/9/2023).

Proses klarifikasi Rocky Gerung berlangsung selama lebih dari 8 jam, dimulai sejak pukul 10.02 WIB ketika dia tiba di Bareskrim, hingga pukul 18.53 WIB saat Rocky meninggalkan gedung Bareskrim dengan pengawalan dari anggota polisi.

Baca Juga: KPI Minta Klarifikasi ke Stasiun TV yang Menayangkan Adzan bersama Ganjar Pranowo

Lebih lanjut, Haris Azhar menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan hari ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang ditunda pada Rabu (13/9/2023) pekan lalu.

Setelah selesai dari proses klarifikasi, Rocky Gerung disambut oleh puluhan pendukungnya yang menunggu di luar Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka juga mendapat pengamanan dari anggota polisi.

Teriakan "No Rocky, No Party" menggema menyambut Rocky Gerung yang keluar dari Mabes Polri. Mengenai hal tersebut, Rocky mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya dan berharap agar tidak ada konflik antara pendukungnya dan yang berseberangan.

"Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim. Dan saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra," kata Rocky Gerung. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah