Kemenag Bahas Pemendekan Durasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

- 11 September 2023, 07:17 WIB
Kemenag Bahas Pemendekan Durasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi (istimewa)
Kemenag Bahas Pemendekan Durasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi (istimewa) /

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan untuk mempersingkat durasi keberadaan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang berlokasi di Bandung.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, ide pemendekan masa tinggal jemaah haji Indonesia bukanlah hal baru.

Namun, hambatan utamanya terkait dengan regulasi penerbangan di Arab Saudi, seperti yang dijelaskan dalam Ta'limatul Hajj.

"Negara dengan jamaah lebih dari 30.000, diwajibkan memiliki jadwal operasional penerbangan minimal 30 hari saat kedatangan dan kepulangan," terang Subhan pada 10/9/2023.

Baca Juga: Luhut Umumkan Kesempatan Langka: Uji Coba KCJB Tanpa Biaya Untuk Publik

Dia juga menambahkan bahwa Ta'limatul Hajj merinci jadwal kedatangan jemaah haji dimulai dari 1 Zulkaidah hingga 4 Zulhijjah.

Sedangkan untuk kepulangan, dimulai dari 15 Zulhijjah. "Dengan perhitungan ini, masa tinggal minimal jemaah adalah 41 hari," ungkapnya.

Mengenai aturan di Ta'limatul Hajj, Kemenag telah menghubungi pihak Arab Saudi. Kendala utamanya terletak pada slot penerbangan yang terbatas.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x