JAKARTA,IKOBENGKULU.COM- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berencana untuk menyelidiki dugaan penjiplakan lagu "Halo-Halo Bandung" yang telah diubah menjadi lagu berjudul "Hello Kuala Lumpur."
"Nanti biar diproses, 'kan berkaitan dengan hak cipta itu," kata Menko Muhadjir di Jakarta pada Rabu (13/9/23).
Isu penjiplakan ini telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Meskipun Menko PMK menunjukkan niat untuk menyelidiki dugaan tersebut, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam pemrosesan dugaan penjiplakan lagu "Halo-Halo Bandung."
Baca Juga: Rocky Gerung Selesai Diperiksa di Bareskrim Polri: Klarifikasi Lanjutan Soal Kasus Ujaran Kebencian
Menko PMK mengakui bahwa ia belum mendengar langsung lagu "Hello Kuala Lumpur." "Saya belum dengar lagunya, jadi belum berani memberikan komentar. Silakan kirimkan lagunya kepada saya," tambah Menko Muhadjir.
Sebelumnya, lagu "Halo-Halo Bandung" karya Ismail Marzuki dituduh telah dijiplak dan diubah pada sebagian liriknya.
Secara musikal, lagu yang diunggah di kanal YouTube Lagu Kanak TV memiliki kesamaan dengan lagu "Halo-Halo Bandung."
Namun, terdapat perubahan pada sebagian liriknya. Lagu tersebut diunggah pada tanggal 27 Mei 2020, atau tiga tahun yang lalu. ***