Menurut Riefky, keputusan ini untuk menyandingkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapres, diambil secara sepihak oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Riefky juga menyebutkan bahwa pada hari yang sama, pihaknya mengonfirmasi kabar tersebut langsung kepada Anies Baswedan.
"Anies mengonfirmasi bahwa berita tersebut benar. Partai Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan ini (fait accompli)," ungkapnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Teuku Riefky menyatakan bahwa Partai Demokrat akan mengadakan rapat majelis tinggi partai guna merumuskan keputusan selanjutnya.
Langkah ini sejalan dengan aturan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, yang menetapkan bahwa wewenang dalam menentukan koalisi dan pasangan capres/cawapres berada di tangan Majelis Tinggi Partai. ***