Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian

- 17 Mei 2023, 20:07 WIB
Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian
Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian /

IKOBENGKULU.COM - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode tahun 2020 hingga 2022. Hal ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlokasi di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lebih Berkualitas Dibanding Thailand

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode tahun 2020 hingga 2022.

Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi tersebut.

"Tim penyidik bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan", tegasnya dalam keterangan tertulis.

Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian
Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian

Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan kasus serius yang mempengaruhi perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait", ujarnya.

Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di sektor telekomunikasi dan teknologi informasi. Mereka berharap bahwa penyelidikan ini akan memberikan hasil yang adil dan transparan guna menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan publik di sektor tersebut.

Baca Juga: Manfaat dan Persiapan Lansia Tangguh: Potensi dan Program Ketahanan Keluarga di Provinsi Bengkulu

Kepolisian dan jaksa akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Publik diharapkan untuk memberikan kerjasama dan dukungan dalam upaya memberikan keadilan dan menegakkan hukum.
"Keberhasilan dalam mengungkap kasus korupsi ini akan menjadi contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia", jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan bukti yang cukup akan menjadi landasan dalam proses pengadilan.

Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian
Skandal Korupsi Infrastruktur BTS 4G: Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kementerian

Dalam menghadapi perkembangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan kerjasama penuh kepada tim penyidik dalam penyelidikan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjamin integritas serta transparansi dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor telekomunikasi dan teknologi informasi. Langkah-langkah pencegahan korupsi yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif akan diupayakan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Pihak berwenang meyakini bahwa proses hukum yang sedang berjalan akan mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait. Masyarakat diharapkan untuk tetap percaya dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kepolisian dan jaksa akan terus bekerja keras dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x