Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu mengaku enggan menanggapi pokok perkara salah satu laporan yakni ada enam perangkat desa yang lolos menjadi Panwascam.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP untuk membuktikannya dan menjatuhkan sanksi. "Itu domainnya DKPP. Kita tidak mau merusuhi," tegas Totok.
DKPP sendiri saat ini sedang memverifikasi 28 laporan tersebut dan hanya laporan yang memenuhi syarat administrasi dan syarat materiil yang akan disidangkan.
Sekedar informasi, Bawaslu sudah melakukan pelantikan terhadap seluruh Panwascam di Indonesia untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dimana setiap kecamatan memiliki 3 orang Panwascam. ***