DKPP Terima 28 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Perekrutan Panwascam

- 28 November 2022, 11:24 WIB
Pelaksanaan Tes CAT Perekrutan Panwascam
Pelaksanaan Tes CAT Perekrutan Panwascam /Bawaslu RI/Facebook

IKOBENGKULU.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 28 laporan dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Terlapor dalam perkara ini adalah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota selaku penyelenggara perekrutan Panwascam tersebut.

Sedangkan pelapornya adalah peserta seleksi. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi.

Selain itu, terdapat pula laporan karena Bawaslu kota/kabupaten meloloskan enam perangkat desa sebagai Panwascam. Padahal, perangkat desa tidak boleh menduduki jabatan tersebut. 

Menanggapi hal ini, komisioner Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono meminta DKPP untuk memprosesnya secara terang benderang.

"Silakan proses secara terang benderang, transparan. Kita juga butuh adanya klarifikasi. Kalau salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran," kata Totok saat berada di Batu, Malang.

Totok menjelaskan, Bawaslu sudah mendapatkan pemberitahuan dari DKPP bahwa 28 Bawaslu kota/kabupaten dilaporkan.

Di sisi lain, Bawaslu juga telah meminta klarifikasi kepada 28 Bawaslu kota/kabupaten terlapor. 

Semua Bawaslu kota/kabupaten itu, lanjut Totok, mengaku sudah melakukan proses rekrutmen sesuai ketentuan berlaku dan sesuai arahan pimpinan. Bawaslu RI hingga saat ini memilih untuk mempercayai penjelasan tersebut. 

"Apakah (Bawaslu kota/kabupaten itu) berbohong? Nanti kita buktikan di sidang DKPP, biar rakyat tahu inilah asas keterbukaan kita," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x